Kamis, 04 Februari 2010

Abdul Haris vs Hinca Panjaitan

Ketua Panitia Pelaksana (panpel) Arema Indonesia Abdul Haris terancam dipidanakan. Koordinator Satuan Tugas Anti Suap (SAS) PSSI Bernhard Limbong mengatakan, hukuman yang dijatuhkan Komisi Disiplin (komdis) terhadap Abdul sudah bisa dijadikan bukti awal bagi aparat kepolisian.

Sebelumnya, Ketua Komdis Hinca Panjaitan mengatakan, Abdul Haris terbukti mencoba menyuap Komdis dan melakukan pencemaran nama baik. Untuk itu, Haris dihukum tak boleh aktif di persepakbolaan nasional selama 20 tahun. Hukuman tersebut diumumkan Hinca usai sidang Komdis di sekretariat PSSI, Kamis (4/2) malam.

Menyikapi hal tersebut, Limbong menegaskan hukuman yang dijatuhkan oleh Komdis tersebut tidak akan bisa memberikan efek jera terhadap pelaku penyuapan di lingkungan sepak bola Indonesia. Menurutnya, jalan terbaik adalah dengan membawa kasus tersebut ke jalur hukum positif. "Biar polisi yang mengusut dan membawa ke pengadilan. Dengan begitu, saya yakin anasir-anasir yang ingin merusak sepak bola Indonesia menjadi kapok," tegas Limbong yang berada di Jakarta saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (5/2).

"Soal waktu pelaporan, saya belum bisa menentukan. Soalnya, SAS masih harus mematangkan kasus ini terlebih dahulu. Yang jelas, kami menargetkan dalam waktu dekat sudah bisa dibawa ke aparat kepolisian. Tidak hanya kasus Abdul Haris yang akan kami laporkan, tapi juga kasus-kasus lain yang memiliki indikasi sama dengan Abdul Haris," lanjutnya.

Ia mengakui kebijakan yang ditempuh SAS tersebut justru bisa menjadi bumerang bagi Ketua Komdis Hinca Panjaitan. Sebab, Hinca juga akan dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Itu tidak masalah. Biar semua sama-sama jelas dan tidak bertepuk sebelah tangan. Kalau memang Hinca menganggap ada percobaan penyuapan, dia harusnya bisa menunjukkan bukti. Begitu pula sebaliknya. Kalau Abdul Haris merasa tidak pernah mencoba menyuap, dia bisa membuktikan hal tersebut," cetus Limbong yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI

Judul Asli: Ketua Panpel Arema Terancam Dipidana
Posting: Jumat, 05 Februari 2010 12:11
Penulis : Irvan Sihombing
foto & artikel published @ MediaIndonesia.com

Lho? Hukuman pertandingan tanpa penonton kan dibatalkan... buktinya, pas lawan PSM, kanjuruhan biru...Kalo bener ada perubahan sanksi, dan kalau bener tudingan penyuapan ke pak haris, berarti penyuapan berhasil dong... ada penerima suap dong... (opini dengan logika sederhana). So, saya sangat setuju kalau kasus ini dipidanakan seperti usul Koordinator Satuan Tugas Anti Suap (SAS) PSSI Bernhard Limbong. Semoga kebenaran terungkap, demi sepakbola Indonesia yang lebih baik.

Salam Satu Jiwa!

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Pulau4d.com adalah Agen Resmi Situs taruhan TOGEL ONLINE Terpercaya
Berapa pun anda menang akan kita BAYAR...
Min Bet 25rb Min Dp/Wd 50rb
Nikmati Bonus Referral kami 2% seumur hidup secara cuma cuma,Semakin banyak temen yang diajak,semakin besar bonus referral yang anda dapat.

Untuk Informasi Lebih Lanjut Silakan Hubungin Kami Di :
YM : pulau4d@yahoo.com
Pin BB : 28D98055

Agen Sbobet
Bandar Bola
Judi Bola
Agen Bola Terpercaya
Judi Poker
Judi Casino
Judi Togel
Poker Terpercaya
Judi Ayam Sabung
Casino Online Terpercaya
Judi Togel SGP
Bandar Togel
Agen IBCBET

Posting Komentar